Wonogiri: detikperu.com- Operasi penegakan disiplin protocol kesehatan Covid-19 yang dilakukan di Kecamatan Purwantoro digelar di Pasar Purwantoro, Selasa(15/09/2020).
Kegiatan yang dilakukan oleh anggota gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0728/Wonogiri, Polres Wonogiri, Satpol PP, BPBD, Kesbangpol serta Dishub tersebut, turut didampingi dari anggota Koramil 19/Purwantoro.
Dalam kegiatan tersebut, ternyata masih dijumpai warga masyarakat yang belum taat dan patuh terhadap himbauan dari pemerintah tentang protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker.
Batuud Koramil 19/Purwantoro Pelda Puji yang turut mendampingi kegiatan berujar, dari masyarakat yang terjaring dalam operasi yang dilakukan saat ditanya oleh petugas ada yang menyampaikan lupa tidak membawa dan ada juga yang membawa namun tidak dipakai, serta pemakaian masker tidak sesuai dengan ketentuan.
Tentunya, bagi mereka yang melanggar, maka sanksi dari petugas pun sudah menunggu diantaranya berupa sanksi teguran lisan maupun tertulis, ada juga petugas yang memberikan sanksi agar mengucapkan kelima sila dari pancasila.
Tidak hanya sebatas memberikan sanksi, dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 tersebut, para petugas pun selalu menghimbau kepada masyarakat agar melakukan aktivitas sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19 yang berlaku dan selalu menggunakan masker,
Penulis: (Arda 72).