Surakarta: detikperu.com- Anggota TNI dari Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Polsek Jebres lakukan kegiatan operasi yustisi gabungan, guna pencegahan penularan Covid – 19 di Pasar Gede Jln. Urip Sumoharjo Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu, (23/12/2020)
Serda Budiono yang turut serta dalam operasi gabungan tersebut menegaskan bahwa Operasi yustisi ini mensosialisasikan kepada warga untuk selalu melaksanakan himbauan pemerintah yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.
“Selain itu dalam operasi tersebut juga membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker dan memberikan pemahaman terkait pandemi corona di wilayah Surakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya.”tuturnya.
Budiono menambahkan setiap warga diwajibkan untuk menggunakan Masker kemanapun pergi.
“Hal tersebut untuk mencegah penularan Virus Corona yang akhir akhir ini semakin meningkat.”imbuhnya.
“Kami berharap masyarakat selalu mentaati aturan dan himbauan dari protokol kesehatan, tetap waspada serta jaga lingkungan agar kondusif, mari kita bersama sama untuk mencegah penyebaran virus corona covid 19 yang dapat mematikan.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)