Home / ADVERTORIAL / Koordinasi Pelaksanaan Program, Ombudsman RI Perwakilan Lampung Kunjungi Tubaba

Koordinasi Pelaksanaan Program, Ombudsman RI Perwakilan Lampung Kunjungi Tubaba

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengunjungi Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Selasa (6/4) dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program “Ombudsman Masuk Desa”. Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dipimpin oleh Nur Rahman Yusuf, S.Sos. diterima oleh Bupati Tubaba di komplek Tiyuh-tiyuh, Uluan Nughik, Panaragan Jaya sekitar pukul 10.00 WIB waktu setempat.

Tujuan kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Lampung ke Tubaba dalam rangka pengenalan Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.

“Ombudsman merupakan sarana bagi masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk aduan mengenai barang milik publik, jasa milik publik, maupun pelayanan publik. Kami menjembatani apa yang menjadi keresahan dan pengaduan dari masyarakat, karena sebetulnya itu merupakan masukan yang berharga. Walaupun mungkin dalam penyelesaian masalahnya Ombudsman tidak bisa mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh lembaga yang bersangkutan,” ujarnya.

Komitmen Kepala Daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan ini harus terdistribusi ke Dinas terkait. Dan yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial. Hal ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang sedang saat ini sedang menjabat. Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat.

Dalam konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat. Standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan. Selama ini, proses standar pelayanan masyarakat tidak jelas, tidak terukur dan yang lebih bahaya lagi, tidak terpublikasikan dengan baik.

Bupati Tubaba mengharapkan sinergi ini dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulang Bawang Barat menuju Tubaba.

“Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Karena ada beberapa masalah yang sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja. Beberapa masyarakat ada juga yang menemui kesulitan tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi. Atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk ke kita”, kata Bupati Umar Ahmad.

Terakhir, Nur Rahman Yususf, S.Sos. menambahkan bahwasanya Pemda cukup hanya dengan memiliki keinginan yang kuat saja, itu sudah sangat cukup. Nantinya Ombudsman akan memberi masukan mengenai instrumen apa yang dibutuhkan dalam rangka pengumpulan dan penyelesaian aduan masyarakat ini. (ADV)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Polres Tulang Bawang Barat Dirikan 1 Pos Yan dan 3 Pos Pam Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Selama libur natal Tahun 2024 dan tahun baru (Nataru) 2025, Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *