Surakarta: detikperu.com-
Guna menjaga diri dan keluarga serta lingkungan dari penyalahgunaan Narkoba dan membangun kesadaran, serta memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, Kodim 0735/Surakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,penyalahgunaan,dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan dilanjutkan tes urine kepada anggota Kodim 0735/Surakarta, Jum’at (03/07/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata S Aji S.E, MDS melalui Kasdim Mayor Inf Alfian Yudha Praniawan menyampaikan bahwa sosialisasi/penyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak di dalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan P4GN ini adalah sebagai bekal untuk membentengi diri dari bahaya narkoba, terlebih sebagai benteng negara, TNI-AD termasuk PNS dan keluarga besarnya jangan sampai terpengaruh oleh narkoba,” terangnya.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai salah satu bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD.
Dalam memberikan sosialisasi P4GN tersebut, dr.Andang Susilo dari Klinik Pratama Surakarta menyampaikan tentang pengertian narkotika dan jenis-jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam narkotika.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)