Lampung Utara: detikperu.com-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara mengecam keras, sikap arogansi yang ditunjukkan Kepala Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura), Mulyadi, terhadap sejumlah wartawan yang tergabung dalam asosiasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) setempat.
“Berdasarkan informasi dan komunikasi intens antara saya dengan Ketua DPC PWRI Lampura, Donimansyah, jika wartawan mereka saat kejadian akan hendak melakukan konfirmasi terkait hasil pekerjaan DD tahun anggaran 2019, yang diduga kuat ada ketimpangan,” ujar Ketua SMSI Lampura, Ardiansyah, Selasa, (14/4 2020), di sekretariatnya.
Dikatakannya, dari informasi yang disampaikan Ketua DPC PWRI setempat, pada saat itu, Kades Abung Jayo, Mulyadi, secara tiba-tiba mengamuk dan mencoba mengancam disertai intimidasi terhadap sejumlah wartawan DPC PWRI.
“Apa yang ditunjukkan oleh Kades Abung Jayo itu merupakan suatu tindakan intimidasi verbal yang mengancam keselamatan serta mengkriminalisasi profesi serta merendahkan martabat wartawan,” tegas Ardiansyah.
Untuk itu, lanjut Ardiansyah, pihak Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara untuk menindaklanjuti delik aduan yang telah dilaporkan oleh jajaran pengurus DPC PWRI Lampura.
“Kami meminta kepada pihak Polres Lampura untuk menindaklanjuti delik aduan yang telah disampaikan rekan-rekan pengurus DPC PWRI Lampura demi tegaknya demokrasi dan menghentikan tindakan serupa yang dimungkinkan dilakukan oknum pejabat publik lainnya,” harap Ardiansyah.
(rls smsi Lampura/LV)