Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Ketua Lipan Korwil Lampung Desak Inspektorat Tubaba, Tinjau Ulang pembangunan Pamsimas Di Tiyuh Karta Sari

Ketua Lipan Korwil Lampung Desak Inspektorat Tubaba, Tinjau Ulang pembangunan Pamsimas Di Tiyuh Karta Sari

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-Ketua Koordinator Wilayah Lampung, Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Mendesak,  agar Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat cross chek kegiatan pembangunan Pamsimas di Tiyuh KartaSari.

Menurutnya, dibutuhkan perhatian serius dari pihak terkait dikarenakan pembangunan tersebut merupakan program pusat yang telah dianggarkan melalui dana APBN. Namun dalam proses pembangunan tersebut ditemukannya banyak menggunakan anggaran di luar Dugaan.

Dirinya menegaskan,peran serta Inspektorat Tubaba meninjau ulang kegiatan tersebut sangat menentukan agar tidak menimbulkan reaksi dan opini publik, dan apabila ditemukannya kejanggalan pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Harus tegas mengambil sikap bila diperlukan segera rekomendasikan ke Penegak Hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gunadi. Ketua Lipan Korwil Lampung,melalui Via telepon.Kamis (2/1/2020).

Menurutnya diperlukan pemantauan ulang mulai dari proses pembangunan hingga penganggaran.

“Kami dari LIPAN meminta inspektorat Tubaba agar bertindak tegas, apabila ditemukannya kejanggalan yang mengarah  pada penyimpangan, sesuai dengan pemberitaan kita meminta secara tegas ditindak lanjuti, baik secara administrasi maupun secara hukum, itu sudah jelas apalagi penggunaan dananya menggunakan dana desa(DD), sedangkan sudah didanai melalui dana APBN. Karena ini jelas sekali mengarah pada kebocoran anggaran,”Pungkasnya.

Sumber: (media partner-Trienews.com)

Editor: Wms

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Polres Tulang Bawang Barat Dirikan 1 Pos Yan dan 3 Pos Pam Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Selama libur natal Tahun 2024 dan tahun baru (Nataru) 2025, Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *