Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Edi Anwar, menanggapi dugaan persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pemenang tender kegiatan Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya yang dimenangkan oleh PT Belibis Raya Group.
Edi Anwar menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi terkait dugaan persekongkolan tersebut.
“OK Dinda, pasti akan kami heringkan di Komisi III,” ujarnya. Saat dihubungi Via Whatsapp, Senin (21/04/2025)
Lanjutnya, saat ini Komisi III DPRD Tubaba sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.
“Saat ini kami lagi RDP masalah LKPJ Bupati tahun anggaran 2024. Pansus LKPJ sebagian besar anggota Komisi III,” tambahnya.
Dia berharap kepada awak media dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi terkait dugaan persekongkolan tersebut. “Mohon bersabar ya Dinda,” tutupnya. (Tim)