Lampung Utara: detikperu.com-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md memenuhi undangan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diadakan di kediaman Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara pada hari Senin,(29/06/2020) melalui video conference.
Hadir dalam acara tersebut Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M beserta jajaran. Dalam video conference yang langsung dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Hari Wiwowo, S.E., M.M., Ak., CSFA., CA,
Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md, Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah menjalankan tugasnya dalam pemeriksaan kinerja dan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2019.
“Setelah menerima LHP BPK ini, DPRD yang dalam hal ini pihak legislatif akan segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah.Dalam hal ini pihak eksekutif untuk memperbaiki catatan-catatan yang terdapat dalam LHP tersebut, dengan harapan untuk tahun tahun anggaran berikutnya catatan-catatan tersebut dapat berkurang”ucap Romli
Dalam penyerahan LHP ini Kabupaten Lampung Utara mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung.Sekedar informasi, video conference dalam acara ini diselenggarakan oleh media online Zoom.
Penulis: Febri/Humas DPRD LU