Tulang Bawang: Detikperu.com- Ketua DPC LSM pematank Junaidi Romli meminta kepada penegak hukum menindaklanjuti dugaan adanya permasalahan program padat karya dalam pelaksanaan fisik Pekerjaan Preservasi Jalan Pematang Panggang – Sp. Bujung Tenuk (PN) yang tidak mengikuti Surat Edaran No 8/SE/Db/2020 tentang Mekanisme Padat Karya Ditjen Bina Marga yaitu Banyak menyerap tenaga kerja, baik pengangguran, setengah pengangguran atau miskin, peralatan yang dipergunakan merupakan peralatan sederhana., Senin (08/03/2021).
Junaidi meminta kepada pemerintah daerah untuk menegur jika program padat karya tersebut pelaksanaan fisiknya benar tidak melibatkan tenaga kerja setempat
“Pemerintah daerah setempat Seharusnya bersikap tegas menyikapi Pekerjaan padat karya tersebut karena tidak memberdayakan warga atau masyarakat sekitar,” Ucapnya
“Jika pemerintah daerah setempat tidak bisa menyikapi hal ini, jangan katakan pro rakyat bagaimana bisa peduli pro terhadap rakyatnya jika tenaga pekerjanya dari luar bukan warga setempat”
Seharusnya pemerintah daerah Manfaatkan program padat karya ini, karena dengan adanya kegiatan ini Dapat meningkatkan perekonomian daya beli masyarakat dalam masa pandemi covid-19
Junaidi berharap program padat karya ini tetap sasaran lebih diutamakan dengan mempekerjakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi atau dalam kategori mempunyai pekerjaan namun tidak menentu atau program kegiatan untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.” Pungkasnya. (Herli)