Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang Barat, A.Marwazi,SE,MH melalui Kassubid Ormas Politik dan LSM, Andi Pradita,S.Ag. secara Resmi telah menyerahkan Surat Keterangan Melapor (SKM) Ormas Laskar Merah Putih Kepada Ketua Marcab LMP Kabupaten Tulang Bawang Barat, Erduan didampingi Komandan Brigade, Mulyadi pada hari Selasa (03/03/2020).
Penyerahan Surat Keterangan Melapor (SKM) tersebut sebagai bukti bahwa Perkumpulan Ormas Laskar Merah Putih telah diakui keberadaannya di Kabupaten Tulang Bawang Barat sesuai dengan Permendagri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan/ORMAS.
Erduan selaku Ketua Marcab Laskar Merah Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat usai menerima SKM mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang Barat yang cepat memproses pendaftaran Ormas Laskar Merah Putih.
“Saya sangat berterima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang Barat yang cepat memproses pendaftaran Ormas LMP, sehingga tidak butuh waktu lama Surat Keterangan Keberadaan,(Terdaftar) sudah diterbitkan,”ujarnya.
Lebih lanjut Erduan menambahkan dengan telah dikeluarkannya SKM ini kami Marcab Laskar Merah Putih Tubaba akan secepatnya melaksanakan program- program yang telah direncanakan.
“Dengan adanya SKM ini kami Marcab LMP Tubaba akan secepatnya melaksanakan program-program yang telah direncanakan sesuai dengan AD/RT LMP dan akan bersinergi dengan pemerintah,TNI dan Polri,” tutupnya.(fir)