Tulang Bawang Barat, Detikperu.com (SMSI)- Pembagian bantuan dari Dinas Sosial di Kecamatan Batu Putih perlu diperhatikan dengan cermat, ada beberapa Tiyuh di kecamatan Batu Putih yang kepalo Tiyuhnya baru menjabat di tahun 2022 ditemukan beberapa masalah yang ditemukan bantuan yang tumpang tindih.
Karena hal-hal tersebut pospera kecamatan batu putih bersama Tim SMSI menyusuri tiyuh-tiyuh yang bansosnya bermasalah dan meminta pendamping kabupaten, pendamping kecamatan dan pendampingan desa untuk memberikan wawasan dan penjelasan kepada masyarakat seperti di tiyuh Panca Marga dan Tiyuh Sido makmur.
Asmadi selaku kepalo Tiyuh Panca Marga mereka mengatakan, “program kerja saya dalam 100 hari, menertibkan administrasi warga seperti KK, KTP, KIA, buku nikah dan surat tanah. Menuntaskan bansos yang tidak tepat sasaran penerimanya,” Jelasnya. Rabu 12/01/2022
Pemutakhiran data penerima bantuan sosial pusat maupun daerah seperti, PKH, BPNT, BST, dan MANTRA.
“Kami akan mengkonkretkan pendataan supaya tidak tumpang tindih untuk pendataan Peraturan perpres tentang 40% dana desa untuk direalisasikan ke BANTUAN LANGSUNG TUNAI yang bersumber dari DANA DESA,” tambah Asmadi.
Dalam peraturan menteri sosial nomor 11 tahun 2018 tentang penyaluran bantuan pangan non tunai(BPNT) dan sempurnakan dengan peraturan menteri sosial nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran bansos(BPNT). Pedoman khusus(PEDUM) Program sembako tahun 2020 6T(Tepat sasaran,Tepat waktu,Tepat harga,Tertib Administrasi,Tepat Jumlah,Tepat kualitas. (Tim SMSI)