Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Kepala Sekolah SDN 01 Penumangan Baru Berusaha Suap Wartawan Tiga Media Online

Kepala Sekolah SDN 01 Penumangan Baru Berusaha Suap Wartawan Tiga Media Online

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Terkait dengan pemberitaan sebelum nya tentang ada nya berbagai tarikan dana di SDN 01 Penumangan Baru.Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.Sabtu (25/01/2020).

Ditambah lagi Kepala Sekolahnya pun tidak tahu aturan juknis penggunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang menyebabkan komponen pengembangan perpustakaan lebih dari 20%, maka Oknum Kepsek tersebut disinyalir berusaha menyuap 3 (Tiga) Wartawan Media Online yang ada di Tubaba melalui via telepon agar tidak memberitakan dirinya kembali.

“Halo dek, kamu orang minta uang berapa?? jangan banyak -banyak saya gak ada duit.. nanti saya kasih berapa untuk kamu orang, kalau saya kasih sedikit seratus atau seratus lima puluh takutnya kamu orang gak mau, jadi berapa kamu orang mintanya, kita kan masih saudara jangan banyak banyak,” Ucap Hj. kurniawati,S.Pd. selaku Kepala Sekolah SDN 01 Penumangan Baru saat menawarkan sejumlah uang untuk menutupi kesalahan nya dan menghentikan pemberitaan nya.

Tindakan yang disinyalir Pungli sekaligus inisiatif menyuap 3 (Tiga) Wartawan Media Online yang dilakukan Oknum Kepsek ini sangat tidak terpuji dan tidak mencerminkan seorang Kepala Sekolah sekaligus pendidik. Seharusnya Oknum Kepsek tersebut memberikan teladan bukan malah membudayakan perilaku yang justru mengarah ke tindakan perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah.

Karena itu harapan Iwan, salah satu perwakilan Tokoh Masyarakat setempat sangat menyayangkan hal tersebut.Apabila tidak di tindak lanjuti oleh pihak Instansi terkait dengan tegas!! terlebih lagi Oknum Kepsek tersebut sudah menciderai nama baik dunia pendidikan pada khususnya dan institusi ASN pada umumnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini.

“Saya sangat menyayangkan sejauh ini dari pihak Instansi terkait belum menindak lanjuti secara tegas dan saya sangat khawatir perilaku Oknum Kepsek tersebut bisa membudidaya di lingkungan nya serta mempengaruhi anak didiknya..

“Dan tidak menutup hal kemungkinan juga bisa merambah kemana-mana jika hal tersebut tidak segera di tindak lanjuti padahal pungli dan penyuapan merupakan tindakan pidana. Semoga pihak terkait dapat menindak dengan tegas dan jangan tebang pilih agar hal yang sama di kemudian hari tidak terulangi lagi ,”tutupnya. (Tim)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Polres Tulang Bawang Barat Dirikan 1 Pos Yan dan 3 Pos Pam Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Selama libur natal Tahun 2024 dan tahun baru (Nataru) 2025, Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *