Home / DAERAH / Bandar Lampung / Kepala Rupbasan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht Di Kejaksaan

Kepala Rupbasan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht Di Kejaksaan

image_pdfimage_print

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Kejaksaan Negeri Bandar Lampung lakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang merupakan kegiatan rutin baik itu dari tindak pidana umum maupun tidak pidana khusus, kegiatan dilaksanakan di halaman kejaksaan setempat. Senin (16/08/21).

“Sementara , Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Bandar Lampung Irwadi mengatakan, pemusnahan ini kita lakukan secara rutin tindak pidana umum maupun khusus. Ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika, Sabu-sabu, 259,24 gram, Ganja, 903,515 gram, Extacy, 20,86 gram, Tembakau sintetis : 19,17 gram, Tembakau gorila : 21 paket kecil), senjata api 3 buah, senjata tajam 4 buah, pakaian 24 buah,” ujar Irwandi.

Lanjut Irwadi, Selain memusnahkan Narkotika, Senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) kejaksaan Negeri Bandar Lampung juga memusnahkan berbagai jenis dan merk minuman keras, dan Handphone, berbagai macam jenis rokok.

“Kegiatan ini dihadiri Kepala Rupbasan kelas I Bandar lampung beserta Kepala Subsi Administrasi dan Pemeliharaan dan Kapolsek Sukarame dan tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya. (DP/Rls)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Peringatan Hari Juang TNI-AD, Dua Warga di Bandar Lampung Terima Bantuan Rehab RTLH

Bandar Lampung, Detikperunews.com— Dalam rangka memperingati hari Juang TNI Angkatan Darat 2024, Korem 043/Gatam kerjasama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *