Tulang Bawang: Detikperu.com- Program Padat karya tunai merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin.
Tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap.
Mekanisme Padat Karya Ditjen Bina Marga yaitu Banyak menyerap tenaga kerja, baik pengangguran, setengah pengangguran atau miskin, peralatan yang dipergunakan merupakan peralatan sederhana.,kegiatan ini Dapat meningkatkan perekonomian daya beli masyarakat dalam masa pandemi covid-19
Program padat karya ini tepat sasaran apabila lebih diutamakan dengan mempekerjakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi atau dalam kategori mempunyai pekerjaan namun tidak menentu atau program kegiatan untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Tetapi program tersebut diduga tidak diterapkan pada pekerjaan fisik infrastruktur pembangunan di Kampung Penawar Rejo Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.
Maryoto selaku Kepala Kampung Penawar Rejo mengatakan bahwa pekerjaan fisik infrastruktur pembangunan di Kampungnya adalah program padat karya tunai yang melibatkan masyarakat setempat.
“Iya semua pekerjaan fisik infrastruktur pembangunan di Kampung ini adalah padat karya, dan semua yang kerja masyarakat sini termasuk orang yang tidak mampu,” kata Maryoto saat di konfirmasi awak media di kantornya pada hari Senin (15/03/2021).
Saat dimintai keterangan berapa jumlah orang atau masyarakat di kampungnya yang dilibatkan dalam pekerjaan fisik padat karya tersebut, baik masyarakat pengangguran, setengah pengangguran, masyarakat miskin dan stunting (Gizi buruk) di kampungnya.
“Kalau yang kerja disini orangnya banyak, untuk jumlah masyarakatnya saya lupa,” ucap Maryoto
Lanjutnya kami menanyakan berapa tiap tahun nya dari tahun 2018-2020 jumlah masyarakat setempat yang masih dilibatkan dalam pekerjaan padat karya tunai yang terdiri dari masyarakat pengangguran, setengah pengangguran, masyarakat miskin dan stunting (Gizi buruk)
Dengan jawaban yang sama beralasan bahwa dia lupa tidak ingat, ia pun menjelaskan untuk tahun 2018 nanti liat datanya nya dulu karena datanya ada dipegang oleh BPK kampung, nanti saya sampaikan datanya.
Dari hal tersebut kuat dugaan adanya permainan dalam persoalan pekerjaan fisik padat karya tunai dana desa di kampung Penawar Rejo.
Maryoto selaku aparatur kepala kampung seharusnya dia lebih tahu dan bisa menjawab berapa jumlah warga nya yang terlibat dalam pekerjaan padat karya di kampungnya tanpa harus menunggu dan melihat data yang dipegang oleh bawahannya.
Karena sebelum dilakukannya kegiatan pekerjaan fisik padat karya, lebih tahu apakah itu tujuan dan manfaat dari pekerjaan tersebut sehingga tepat sasaran. (Herli)