Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Czi Budi Hariswanto,S.Sos menghadiri kegiatan Virtual Meeting MUSRENBANG Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Lampung Bpk.Ir.H Arinal Djunaidi, Bertempat di Ballroom Hotel Sheraton Jl. Wolter Monginsidi No.175, Gulak Galik, Kec Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung.Rabu (15/09/2021).
Berkenaan dengan hal ini, terdapat beberapa poin yang melatarbelakangi perlunya dilakukan perubahan dan kondisi yang terpenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 24 ayat 5 undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah artinya tahapan proses perubahan RPJMD Provinsi Lampung ⁸2019-2024 setelah mempedomani dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Gubernur Provinsi Lampung Bpk.Ir.H Arinal Djunaidi menegaskan kembali bahwa perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh pemerintah daerah bersama DPRD bukanlah untuk mengubah visi dan misi pembangunan Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya sekali layar terkembang tsurut kita berpantang “Visi” ” Rakyat Lampung Berjaya” yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama akan tetapi menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Pandemi Covid 19 yang telah mengguncang tatanan kehidupan di seluruh dunia adalah kenyataan yang tidak dapat kita hindari berbagai kebijakan program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah yaitu implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal serta penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan Refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak covid 19 pada penanganan kesehatan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial”, ujar Bpk.Ir.H Arinal Djunaidi
“Di sisi tata kelola pemerintah dan perencanaan pembangunan pandemi covid 19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan ternyata telah meluas pada masalah sosial ekonomi bahkan sektor fiskal pemerintah daerah oleh karenanya diperlukan rekomendasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan target indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan”, Tutup Gubernur Lampung Bpk.Ir.H Arinal Djunaidi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Lampung Bpk.Ir.H Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Provinsi Lampung Ibu Chusnunia Chalim,M.Si.M.kn, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Provinsi Lampung Bpk.Mingrum Gumay S.H.M.M, Inspektur Prov.Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M., Kadis Kesehatan Prov.Lampung Dr.Hj.Reihana ,M.Kes, Para Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung, Para Asisten Sekda Provinsi Lampung, Para Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kajati Provinsi Lampung DR.Heffinur ,S.H, Karo Rena Polda Lampung Kombes Medi Medianto, Kasilitpur Brigif 4 Mar/BS Mayor Mar Dwi.H, Danlanud M.Bunyamin Letkol Nav Y.Ridwan S.T, Bupati Pesawaran Bpk Dendi Ramadona, Bupati Pringsewu Bpk. Sujadi.(DP/Rls)