Wonogiri: Detikperu.com- Kepala staf Kodim 0728/Wonogiri Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag. M.Pd., mendampingi Kapolres Wonogiri AKBP Catur Gatot Efendi, S.I.K.,M.H melakukan peninjauan pos penyekatan PPKM Darurat yang berada di perbatasan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Pacitan, tepatnya di Desa Glonggong Kecamatan Giriwoyo, Kamis (8/7).
Kapolres Wonogiri AKBP Catur Gatot Efendi, S.I.K.,M.H mengatakan, pembatasan atau penyekatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat dimulai dari 3 sampai dengan 1 Agustus 2021.
Kasdim juga memberikan motivasi dan semangat agar dalam tugas dan pengabdian menekan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Wonogiri berjalan sukses, aman dan lancar sehingga pandemi bisa segera dihilangkan.
Dalam pengecekan tersebut, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan warga masyarakat, salah satunya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
Kasdim juga telah menginstruksikan personel PPKM Darurat Kodim 07287/Wonogiri untuk selalu melaksanakan giat patroli gabungan PPKM Darurat sesuai instruksi dari pimpinan.
Penulis: (Arda 72)