Jakarta: detikperu.com-
Kapolri, Jenderal Idham Azis menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat bersama Pemerintah, Polri dan TNI, Bersatu Kita Melawan Covid-19. Seruan tersebut sebagai bentuk sinergitas stakeholder dengan pemerintah dan Polri memutus tali penularan Covid -19.
Kapolri, Jenderal Idham Azis mengatakan, bahwa Polri dalam memberi perlindungan kepada masyarakat sebagai hukum tertinggi. Sehingga mengajak Bersatu melawan Covid-19 “Untuk menegakkan tidak bisa dengan bujuk rayu. Demi kemaslahatan masyarakat, agar terhindar dari virus corona. Maka Polri akan bertindak tegas membubarkan semua kegiatan yang sudah teetuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020.”
Hal ini dikatakan Kapolri pada, Hari Minggu (29/03-2020) di Jakarta. Kapolri menegaskan, apabila masyarakat tidak mau bekerjasama dan tidak mengindahkan himbauan aparat untuk tidak berkerumun, diancam sanksi pidana dengan pasal berlapis yaitu Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga pasal 14 UU No. 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Mengatakan Bahwa Kapolda Banten telah Menginstruksikan kepada seluruh kapolres jajaran untuk melakukan langkah-langkah kepolisian seperti Terus Melakukan Sosialiasi Dialogis Maklumat Kapolri kepada seluruh Forkopimda, dan Kepada elemen masyarakat. Personil Polda Banten dan Polres Jajaran, juga telah melakukan Kebiatan Bersih bersih Mako, lingkungan rumah, kantor serta Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik serta Tempat tempat ibadah seperti Mesjid, Mushola, Gereja.
Edy Sumardi Juga Menambahkan, Selain kedua kegiatan tersebut Edy menyatakan bahwa telah di laksanakan kegiatan patroli pembubaran terhadap masyarakat yang tidak patuhi larangan berkumpul di muka publik. Adapun Tempat dan lokasi yang sempat polisi bubarkan selama seminggu ini yaitu, Cafe, Rumah Makan, Tempat Nongkrong, Pangkalan, Pasar, Lomba Burung, Acara Keagamaan yang banyak mengundang massa untuk berkumpul serta pembubaran acara Resepsi Pesta Pernikahan, yang kesemua kegiatan ini dilakukan dengan santun, Dialogis, Humanis namun tegas terukur. Hal Ini di lakukan Demi Kemaslahatan umat dan Seluruh Lapisan Masyarakat agar bisa terhindar dari wabah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ujar Edy Sumardi.
Sumber: MP/LV