Tanggamus: Detikperu.com- Pemerintahan Pekon Kunyaiyan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, menggelar Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan kepada 11 (sebelas) Aparatur Pekon, di Aula Kecamatan setempat.
Kepala Pekon Kunyaiyan, Rusman mengatakan, pelantikan tersebut sebagai upaya penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan aparatur lama, pelantikan dilakukan setelah dilakukan proses penyaringan calon aparatur oleh panitia pekon.
Dikatakan Rusman, ada 11 aparatur pekon yang dilantik, terdiri dari 1 Juru tulis (Sekdes) 3 Kepala Urusan (Kaur) 3 Kepala Seksi (Kasi) dan 4 Kepala Dusun (Kadus) pelantikan dilakukan mengacu pada Peraturan Bupati Tanggamus No 11 tahun 2016, tentang pengangkatan dan pemberhentian aparatur pekon.
Dirinya berpesan agar para aparatur pekon yang baru dilantik, dapat menjalankan tugasnya dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sebagaimana sumpah jabatan yang diikrarkan untuk menuju pekon yang sejahtera masyarakatnya dan maju pembangunannya.
“Serta bisa mengimbangi tuntutan zaman, masyarakat, bersinergi dalam aspek pemerintahan pekon yang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas,” Jelasnya. Kamis (10/6/2021)
Wijaya Kusuma, Kepala Urusan Pemerintahan Pekon yang baru dilantik mengatakan, ia akan mengabdikan dirinya bersama kepala pekon untuk kemajuan pekon dari segala aspek, baik fisik ataupun pemberdayaan sumberdaya manusianya.
Juga akan membangun harmonisasi bersama kepala pekon dan koleganya yang ada pemerintahan pekon, serta akan memberikan gagasan atau inovasi.” Demikian ungkapnya.(Arif)