Home / DAERAH / Bandar Lampung / Kabid Propam Polda Lampung Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Kabid Propam Polda Lampung Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

image_pdfimage_print

Bandar Lampung: detikperu.com-

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K., bersama personil Subbid Provos Polda Lampung melakukan patroli pengecekan terutama di setiap pintu masuk dan piket selalu menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, tes suhu menggunakan thermogun, masker, hand sanitizer dan face shield, petugas piket sesuai SOP Polri.Selasa 18 agustus 2020.

Pengecekan dilakukan di pos-pos Pelayanan Kepolisian diantaranya Yanma (Ruang Renmin dan Penjagaan), Ditreskrimum (Tempat cuci tangan dan Ruang Pemeriksaan), Dit Tahti (Ruang Jaga Tahanan), Dit Reskrimsus (Tempat cuci tangan dan Ruang Pemeriksaan), SPKT (Ruang Pengaduan masyarakat) dan Dit Intelkam (Tempat Cuci tangan dan ruang tempat pelayanan pembuatan SKCK) sudah sesuai dengan yang ditentukan di lapangan dalam rangka Operasi Aman Nusa 2020, untuk melaksanakan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid19. Selain itu juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Patroli ini rutin dilakukan setiap satker di Mapolda Lampung, hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabid Humas Polda Lampung.

Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran atau mako Polda Lampung.(*)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Bandar Lampung, Detikperunews.com- Desi Owner djeshop_store melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram Ami_Cerianaamalya ke Polda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *