Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandar Lampung Irwadi, didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Titin Prihatiningsih dan Kasubsi Pamlola menerima kunjungan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bandar Lampung yang baru menjabat, Bapak Ditta Ardian,SH. (23/9/2021)
“Dalam kunjungan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bandar Lampung yang baru , sekaligus berkoordinasi terkait Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Rupbasan Kelas I Bandar Lampung, yang sebagian besar merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung baik yang belum jelas statusnya serta yang sudah incraht,
Sementara kunjungan sekaligus perkenalan dan koordinasi ini, Pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung diwakili Oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Bapak Ditta Ardian didampingi pula oleh Berry Yudanto Kepala urusan Keuangan dan PNBP, Serta Agus Suherman Staf barang bukti Kejaksaan Negeri Bandar Lampung disambut baik oleh Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Irwadi beserta Staf dan jajarannya.
Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Irwadi menyambut baik kunjungan pertama yang dilakukan oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bandar Lampung, Karupbasan berharap hubungan yang terjalin dengan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan terjalin semakin baik lagi. ungkapnya
Lanjutnya , dalam kunjungan Kerja dan koordinasi ini diharapkan Kedepannya agar selalu terjalin sinergi yang baik dalam pelaksanaan tugas yang Bertujuan agar kepastian hukum terhadap Benda sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara dapat terwujud. tutup Ka. Rupbasan. (Red)