Sukadana, Detikperu.com- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) berserta Regu Jaga Rutan Sukadana di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Sukadana dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta Kasubsi Pelayanan Tahanan menggelar Penggeledahan kamar hunian dan test urine Warga Binaan pada Rabu (15/12) malam.
Kepala Rutan Sukadana, Jumadi mengatakan kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung guna deteksi dini jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru 2022 serta memastikan sarana dan prasarana pengamanan Rutan berada dalam kondisi baik,” ujar Kepala Rutan Sukadana.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan Rutan Sukadana dalam kondisi aman dan kondusif. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rubyanto menjelaskan kegiatan telah dilaksanakan secara baik dan humanis.
“Kegiatan telah terselenggara dengan baik dan humanis. Hasil dari kegiatan ini, kami masih menemukan terdapat barang-barang terlarang seperti kabel, handphone, gelas dan besi/kawat yang akan segera kami musnahkan,” kata Rubyanto.
Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rohdiono mengatakan test urine dilakukan dengan mengambil 10 orang warga binaan dengan hasil negatif.
“Alhamdulillah untuk test urine, 10 orang yang disample dinyatakan negatif.” ujar Rohdiono.
Kepala Rutan Sukadana berharap kegiatan ini menghasilkan hal positif bagi warga binaan Rutan Sukadana.
“Saya berharap dengan kegiatan ini Rutan Sukadana selalu aman dan kondusif di setiap situasi kondisi serta bebas dari peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya,” Tutup Jumadi.(Humas)