Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Lapas, Beni Nurrahman didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) beserta seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Kota Agung mengikuti zoom meeting dari Dirjen Pemasyarakatan. Kegiatan meeting tersebut diselenggarakan untuk evaluasi kinerja pengamanan, memberikan penguatan tugas berkaitan dengan terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (08/09).
Selain mengucapkan belasungkawa atas musibah yang menimpa Lapas Tangerang, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP. Silitonga memberikan beberapa arahan kepada jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia diantaranya :
1. Petugas UPT Pemasyarakatan harus melakukan pengecekan dan pemeriksaan jaringan listrik secara kontinyu;
2. Melakukan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap kamar hunian WBP;
3. Selalu melakukan pengawasan terhadap kondisi saat kontrol blok hunian WBP;
4. Mengembangkan mindset yang semula berfokus pada keamanan, berpikir bahwa yang kita jaga adalah jug nyawa manusia;
5. Membuka kembali, mempelajari tugas pengamanan sesuai aturan SOP untuk kemudian dilaksanakan dengan tanggung jawab;
“Baca kembali, ingat-ingat kembali tugas kalian. Kalian menjaga banyak nyawa dan membinanya. Lakukan seperti waktu kalian pendidikan,” tegas Reynhard dalam arahannya.
Dengan melaksanakan apa yang telah disampaikan tersebut Ia yakin bahwa kejadian seperti di Lapas Kelas I Tangerang tidak akan terjadi kembali.
“Kalau sistem berjalan dan tugas dihafalkan kembali. Saya yakin hal ini tidak terjadi. Sekali lagi, baca tugas kalian,” imbuhnya.
Diakhir kegiatan, Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman kembali memberikan penguatan kepada jajarannya untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan atau instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam zoom meeting tersebut.
“Kepada seluruh jajaran pengamanan maupun petugas pemasyarakatan secara umum saya himbau untuk melaksanakan instruksi Dirjenpas, saya berharap kita dapat mengantisipasi seluruh gangguan di Lapas kita ini, baik dari segi keamanan maupun bahaya-bahaya lainnya. Perlu diingat, kita bukan hanya bertanggung jawab atas keamanan WBP saja, kita juga bertanggung jawab atas nyawa mereka, kesehatan mereka, dan membina mereka agar siap kembali ke lingkungan masyarakat dan menjadi insan yang lebih baik serta bermanfaat”, terang Beni. (HL)