Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Dalam rangka penilaian Desa Anti Korupsi, Tim Inspektorat Provinsi Lampung melakukan kunjungan di Tiyuh/Desa Pulung Kencana pada Jumat (18/10/2024).
Kedatangan Tim Inspektorat tersebut disambut hangat oleh Inspektur Tulangbawang Barat (Tubaba) yang diwakili Inspektur Pembantu (Irban) V Muslim, S.Sos.,MH di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
“Semoga kehadiran Tim Inspektorat Provinsi Lampung Di Desa/Tiyuh Pulung Kencana ini memiliki kesan yang baik dan Memberikan Manfaat,” sambut Muslim kepada Tim Inspektorat Provinsi Lampung.
Muslim mengatakan dalam penilaian Desa/Tiyuh anti korupsi, pihaknya menominasikan beberpaa tiyuh yang menjadi percontohan Tiyuh Anti Korupsi, diantaranya Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Gunung Agung, dan Tuyuh Pulung Kencana.
“Salah satunya adalah Tiyuh Pulung Kencana yang sudah berbasis digital dan berpedoman dengan 5 komponen yang menjadi acuan penilaian, yaitu aspek tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutan Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy SM., CGCAE., yang disampaikan oleh Inspektur Sekretaris Dra. Hidayatika. M.Si., Program pembetukan Desa Anti Korupsi merupakan kerjasama Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia dan kementerian desa pembanguan daerah tertinggal kemendes PDT, sampai tahun 2022 telah terbentuk 11 desa percontohan anti korupsi pada 11 provinsi di Indonesia.
“Pada tahun 2023 tim replikasi desa anti korupsi telah melakukan verifikasi dan melalui keputusan Gubernur Lampung nomor G/271/IV.01/HK/2024 telah di tetapkan 13 desa percontohan anti korupsi dari setiap kabupaten di Provinsi Lampung salah satu nya adalah Tiyuh kebanggan kita yakni tiyuh pulung Kencana,” ujar Hidayatika.
Hidayatika juga mengatakan bahwa Program Desa Anti Korupsi bukanlah suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, namun sebuah upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan perlibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangun desa yang bebas korupsi.
“Program ini adalah bagian dari upaya untuk mencapai tujuan SDGD (Sustainable Development Goals) yaitu tujuan pembangunan dan berkelanjutan di desa untuk mencapai tujuan SDGD Desa adalah menjadikan desa anti korupsi,” tutupny.a
Hadir Dalam Penilaian Desa/Tiyuh Anti Korupsi ini Perwakilan Dari Dinas PMD Tubaba, Kominfo Tubaba dan Seluruh Aparatur Desa Tiyuh Pulung Kencana.