Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kelurahan Jagalan koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Lalu Adi Jaya melaksanakan penjemputan dan mengantar warga atas nama Ramedan Maulana Kalanga RT 03/,RW 13 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres Kota Surakarta kembali ke rumahnya.Minggu (31/05/2020)
Sertu Lalu menegaskan bahwa warganya telah Menyelesaikan masa karantina Selama 14 hari dari tgl 16 s/d 30 Mei 2020 di Gedung Graha Wisata Niaga jalan Slamet Riyadi Surakarta yang dipindahkan di posko Joyosuran pada tanggal 29 mei 2020.
Penjemputan dan pengantaran dipimpin langsung oleh Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, bersama dengan Anggota DPRD Surakarta dengan didampingi Muspika kecamatan Jebres Ibu Camat dan Lurah jagalan).
Adapun identitas warga yang usai menjalani masa karantina yakni Ramadan Mulana diantarkan dan diserahkan kepada pihak keluarga dengan didampingi ketua RT 03 dan RW 13 kalangan dan Lurah Jagalan Nanang Hari S.sos.MM.
Turut hadir dalam penjemputan Walikota Surakarta (Bapak FX Hadi Rudyatmo),Anggota DPRD Ska,,Camat jebres ( ibu Sulistiarini S.S.T.P), Lurah Jagalan ( bpk nanang), BPBD (Bapak Singkirno ,Ketua RT 03 dan RW 13 kalangan serta dibantu Anggota satlinmas Kelurahan Jagalan.
Sertu Lalu juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk wujudnya kepedulian dan penghargaan pimpinan daerah (Walikota Surakarta) beserta muspika kepada warga yang telah mentaati aturan yang telah ditetapkan terkait pencegahan terhadap penyebaran Virus Covid -19 di wilayah Surakarta.
Penulis: (Arda 72, Pendim Surakarta)