Wonogiri, Detikperu.com- Untuk menghambat laju penyebaran virus covid 19 dengan varian Omicron, Babinsa Koramil 24/Puhpelem menggelar operasi yustisi bertempat di pertokoan dan pasar Kecamatan Puhpelem, Selasa Malam (22/2/22).
“Kami selaku penegak protokol kesehatan melaksanakan yustisi pada malam hari bukan tidak ada maksud dan tujuan selain patroli keamanan juga untuk menghimbau warga untuk peduli menjaga protokol kesehatan.”Ujar Serda Sarjito.
Maksud dan tujuan kami tidak lain tidak bukan semata mata untuk memutus dan menghilangkan serta menghambat laju penyebaran virus covid 19 yang sedang melanda negeri kita ini.
Kami sangat berharap kepada setiap warga agar senantiasa wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, tambahnya.
” Semoga virus covid 19 cepat hilang dari negeri kita ini sehingga kita bisa normal lagi dalam setiap kegiatan kita tanpa merasa was was.” tutup Serda Sarjito.
Penulis: (Arda 72)