Tulang Bawang, Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) telah melakukan inovasi dalam hal Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui gerai Indomaret sebagai bentuk implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) Selasa (16/8/2022)
Inovasi ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan pembayaran pajak PBB P2 kepada wajib pajak masyarakat dengan menyediakan sarana atau tempat alternatif pembayaran pajak PBB P2.
Dengan menggunakan Kanal pembayaran Digital berupa Pembayaran PBB P2 melalui Gerai Indomart. Inovasi tersebut dilaunching sejak tgl 7 Juli 2022 & pembayaran PBB P2 dapat dilakukan pada seluruh gerai Indomaret yang berada di dalam atau pun diluar wilayah Kab. Tulang Bawang.
Kepala Badan Bapenda Ferly Yuledi., S. P.,M.M.,M.T. Menjelaskan”, untuk pembayaran melalui gerai Indomaret sebagai bentuk implementasi ETPD, Ini tata cara pembayaran cukup mudah, yakni masyarakat wajib pajak dapat mendatangi gerai Indomaret terdekat dengan membawa SPPT PBB P2 & menuju ke petugas kasir untuk melakukan pembayaran pajak PBB P2.
“Setelah transaksi dilakukan diharapkan Slip atau struk bukti pembayaran disimpan dan kalau ada petugas RT atau aparat Kelurahan atau Kampung yang menangani pemungutan PBB P2 menanyakan atau diminta untuk persyaratan mendapatkan pelayanan cukup ditunjukkan slip dimaksud atau serahkan yang fotocopynya saja”, jelas Kaban Ferly Yuledi.
Sekretaris Andin Budiman P.,S.IP. menambahkan”,merubah transaksi tunai menjadi non tunai untuk mewujudkan tata kelola pelayanan pajak daerah lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian Hukum bahwa pajak yang disetorkan wajib pajak masyarakat langsung masuk ke kas daerah tepat jumlah dan tepat waktu untuk pembangunan Kabupaten Tulang Bawang”. Pungkasnya. (HR)