Wonogiri, Detikperu.com- Pemilik sebuah warung angkringan mendapat teguran tidak menggunakan masker saat melayani pembeli dari Personil Babinsa Koramil 19/Purwantoro, Sertu Thamrin yang sedang melaksanakan tugas Penanganan Covid 19 di wilayah Kecamatan Purwantoro, Senin (21/2) malam.
Namun demikian, kami dalam memberikan teguran kepada warga untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dengan cara yang Santun dan humanis bukan dengan memberikan sanksi atau tindakan yang tidak simpatik, ” imbuh Sertu Thamrin.
Semoga dengan upaya yang telah kami lakukan serta dengan cara yang bersahabat bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat supaya tertib dan disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan khususnya 5-M dalam kehidupan sehari-hari, ” pungkas Sertu Thamrin.
Penulis: (Arda 72)