Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S dan anggota Satpam pasar gede melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada pedagang dan Pengunjung di pasar Gede Kelurahan Sudiroprajan Kec Jebres Kota Surakarta, Selasa ( 7/9/2021).
Babinsa dan satpam melakukan kegiatan PPKM kepada pedagang dan pengunjung pasar, ini merupakan upaya yang dilakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung di pasar Gede Surakarta .
“Dengan himbauan Prokes dan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya para pedagang dan pengunjung di Pasar Gede , mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).”tegas Agus Supomo di sela-sela kegiatan.
“Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, Menjaga jarak, Memakai masker bila berada di luar rumah, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi diluar rumah.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)