Wonogiri: detikperu.com- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan(GTPP) Covid-19 Kecamatan Batuwarno, yang terdiri dari Kasi PMD Kecamatan Batuwarno Nurohmad, Danramil Batuwarno Kapten Inf Budi Rahardjo diwakili Bati Tuud Peltu Dedy Kurniawan, Kanit Binmas Polsek Batuwarno Aiptu Mujiyono, Tim Kesehatan Puskesmas Batuwarno Juwari, mendatangi rumah Paiman.
Kedatangan Tim GTPP tersebut, guna melaksanakan pemantauan dan pendampingan, kepada warga masyarakatnya yakni Paiman, yang berada di Dusun Ngandong, Desa Sumberejo, yang akan menggelar hajatan/ijab qobul, Selasa (26/01/2021).
Peltu Dedy menyampaikan, sebelumnya Tim GTPP Kecamatan Batuwarno telah memberikan sosialisasi dan edukasi, tentang belum adanya izin menggelar hajatan di masa pandemi Covid-19, terlebih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM).
Untuk itu, hanya diperbolehkan melaksanakan ijab qobulnya saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan Tim GTPP tetap melaksanakan pendampingan guna memastikan, dalam kegiatan tersebut pun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, imbuhnya.
Penulis: (Arda 72)