Wonogiri: detikeru.com- Forkopimcam Tirtomoyo yang juga tergabung dalam Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tirtomoyo, Rabu (2/12/2020).
Kegiatan tersebut diikuti oleh, Sekcam Tirtomoyo Catur Susilo Prono, Danramil 07/Tirtomoyo Kapten Cba Suparna beserta Batituud Pelda Sucipto dan anggota Babinsa, Kapolsek Iptu Karjo bersama anggota, Tim Relawan FPRB Cakra Bakti Karmi.
Lokasi Gakplin yang berada di jalan Raya Tirtomoyo tepatnya di Depan Kantor Kecamatan Tirtomoyo yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, masih menjaring sebanyak 7 orang pelanggar yang tidak memakai masker.
Oleh petugas para pelanggar diberikan teguran secara lisan sekaligus diberikan masker agar selalu dipakai saat melaksanakan aktifitas.
Danramil menyampaikan, pihaknya bersama jajaran Forkopimcam maupun yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 akan senantiasa menggelar kegiatan-kegiatan serupa guna lebih mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Penulis: (Arda 72)