Gunung Sugih: Detikperu.com (SMSI)- Penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia menyebabkan penambahan kasus harian di berbagai wilayah. Segala upaya telah dikerahkan untuk mengantisipasi penyebaran dan pencegahan virus tersebut.
“Seperti halnya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah untuk berbagai sektor mulai 12 Juli 2021. Sebagai masyarakat kita harus mendukung mentaati peraturan tersebut serta berikhtiar seperti halnya yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sugih saat ini.
Di awali dengan Sholat Dhuha dan Sholat Hajat, telah digelar kegiatan Istighosah bersama di Masjid Al-Furqon Lapas Gunung Sugih pada hari Selasa (13/07) untuk mengamalkan doa agar terhindar dan lekas sembuh dari segala macam penyakit.
Protokol kesehatan tetap menjadi hal yang utama dalam kegiatan ini dengan memakai masker serta social distancing, petugas dan warga binaan berdoa serta memohon ampun kepada Allah SWT untuk diberi keselamatan dijauhkan dan segera dimusnahkan Covid-19 bumi Indonesia. Kegiatan Istighosah dilaksanakan juga serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan Lampung pukul 09.00 WIB. Dengan niat baik untuk memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa harapannya kita mendapat keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.(Hms)