Wonogiri: Detikperu.com- Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Personel dari Koramil 23/Karangtengah Kodim 0728/Wonogiri melaksanakan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Karangtengah, Sabtu (6/11).
Peltu Khomaedi mengatakan, masih dalam masa pandemi Covid-19 pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan dengan melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), seperti pengecekan penggunaan masker. Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus tersebut di Wilayah Kecamatan Karangtengah.
“Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus Covid-19 yang baru,” ujarnya.
Dia meminta agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menaati protokol kesehatan, terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa. Hal ini agar menghindari adanya cluster baru di wilayah binaan.
“Kami lebih giat dan masif dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Koramil 23/Karang Tengah, serta melaksanakan sosialisasi tentang Covid-19 secara terus menerus kepada masyarakat,” terangnya.
Penulis: (Arda 72)