Wonogiri: Detikperu.com– Bertempat di Alun-alun Giri Krida Bhakti Kabupaten Wonogiri telah berlangsung kegiatan Apel Deklarasi Bersama Pelaksanaan PPKM Darurat Kabupaten Wonogiri tahun 2021. Jumat (2/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut Joko Sutopo (Bupati Wonogiri), Letkol Inf Imron Mashadi, S.E (Dandim 0728/Wng), AKBP Catur Gatot Efendi, S.I.K., M.H (Pjs Kapolres Wonogiri), Tailani Moehsad SH (Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri), Setyo Sukarno(Wakil Bupati Wonogiri), Mayor Inf.Nurul Muthahar,S.Ag., M pd (Kasdim 0728/Wng), Sriyono,. S. Pd (Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri), Drs. Haryono,. MM Sekda kabupaten Wonogiri Drs. Haryono M.M, Para asisten Sekda Kabupaten Wonogiri, Jajaran OPD Kabupaten Wonogiri, Danramil Jajaran Kodim Wonogiri, Kapolsek Jajaran Polres Wonogiri, Camat Jajaran Kabupaten Wonogiri
Dalam sambutannya Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyampaikan, Dalam situasi dan kondisi yang masih diliputi Pandemi Covid-19, segala daya dan upaya kita tempuh sebagai bentuk ikhtiar menjaga masyarakat agar tetap terlindungi dari dampak negatif pandemi. Segenap perangkat pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat bahu membahu dan bersatu untuk melawan Covid-19.
Regulasi dan perundang-undangan ditetapkan untuk memberikan pedoman dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pandemi ini adalah kondisi yang luar biasa, yang harus dihadapi dengan semaksimal mungkin, agar dampaknya dapat dikendalikan.
Pemerintah mengatur dengan menerapkan kebijakan yang berkontribusi pada pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya mengatur kegiatan dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mengatur mobilitas warga masyarakat, sekaligus melakukan langkah antisipasi dampak pandemi secara bersamaan.
Diantara langkah penanganan dampak pandemi covid-19 adalah dengan pemberian bantuan, dan pemberian vaksinasi kepada segenap warga masyarakat. Dalam prakteknya, masyarakat belum sepenuhnya menyadari situasi kedaruratan, yang berdampak pada kecepatan penanganan yang belum maksimal. Gelombang krisis pandemi kita rasakan datang silih berganti.
Yang terakhir kita rasakan saat sekarang ini, adalah situasi kedaruratan yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif, menjadikan penanganan dampak pandemi covid-19 semakin menuntut keseriusan kita bersama.
Kebijakan terakhir yang diambil pemerintah adalah pemberlakuan PPKM Darurat, yang akan berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Langkah pemberlakuan PPKM Darurat menjadi ikhtiar demi keselamatan kita bersama, dan kiranya masyarakat memahami bahwa inilah langkah terbaik yang harus ditempuh.
Kita harus obyektif bahwa Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh warga di berbagai belahan dunia, berada pada situasi yang berbeda-beda di tiap negara. Sebagian sudah mampu melewati masa krisis, sehingga aktifitas dan dinamika dalam masyarakat sudah kembali sebagaimana sebelum ada pandemi Covid-19, akan tetapi sebagian masih harus menghadapi gelombang demi gelombang Pandemi Covid-19.
Untuk itu, bersama-sama, kita menyelamatkan masyarakat, menyadarkan masyarakat bahwa pandemi ini adalah persoalan bersama, yang harus dihadapi secara bersama-sama. Bahwa peraturan yang diberlakukan saat ini adalah upaya untuk memberikan keselamatan kepada seluruh elemen masyarakat, agar Pandemi ini segera berlalu, dan kita songsong kehidupan yang semakin baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Bersama oleh Forkopimda Kabupaten Wonogiri dengan jajaran Forkopincam Se-kabupaten Wonogiri.
Penulis: (Arda 72)