Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan Rapid Test Covid-19 bagi seluruh Eselon II, Kepala Bagian, Staf Ahli di lingkungan Pemerintahan Kabupaten setempat di dalam melaksanakan tata kerja di era normal baru yang dimulai pada tanggal 5 juni lalu.
Rapid test tersebut dilakukan di Aula Rapat Bupati setempat pada senin 08 Juni 2020. Sebelum melakukan Rapid test, Sekdakab Tulang Bawang Barat Herwan Sahri, SH.,M.AP mengecek kehadiran seluruh Eselon II, Kepala Bagian, Staf Ahli terlebih dahulu dan hanya Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diketahui belum sempat hadir untuk melakukan Rapid test.
Pelaksanaan Rapid Test tersebut dilakukan oleh petugas medis dari RSUD Kabupaten Tulang Bawang Barat (2 petugas), Puskesmas Mulya Kencana(1 petugas), Puskesmas Panaragan jaya (1 petugas), dan hasilnya akan diketahui sore hari nanti.
Selanjutnya Sekdakab Tulang Bawang Barat Herwan Sahri, SH.,M.AP menegaskan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat selanjutnya akan terus memberlakukan standar protokol kesehatan berdasarkan standar WHO (World Health Organization) termasuk tata kerja di era normal baru,” katanya.
Penulis: Firman/kominfo