Home / DAERAH / Tulang Bawang / Empat Buruh Terjaring Operasi Yustisi di Kampung Sidoharjo, Ini Sanksinya

Empat Buruh Terjaring Operasi Yustisi di Kampung Sidoharjo, Ini Sanksinya

image_pdfimage_print

Tulang Bawang: detikperu.com- Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penawartama dan Instansi terkait menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar hari Jum’at (25/09/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Baru saja kami selesai menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dipusatkan di Kampung Sidoharjo, dalam kegiatan Operasi Yustini ini petugas gabungan berhasil menjaring empat orang warga masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Iptu Timur.

Lanjut Kapolsek, kepada mereka yang terjaring tidak memakai masker langsung diberikan sanksi ditempat oleh petugas gabungan.

Kapolsek menjelaskan, Operasi Yustisi yang digelar ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian agar masyarakat menjadi disiplin dan taat akan protokol kesehatan yang berlaku, terutama memakai masker saat keluar dari rumah.

“Memakai masker akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker kita semua bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya,” jelas Iptu Timur.

Adapun keempat orang warga yang terjaring Operasi Yustisi yang digelar di Kampung Sidoharjo, yaitu :

1. Putra (18), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

2. Timin (42), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

3. Bahri (36), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama. Sanksi yang diberikan berupa pengucapan pancasila dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

4. Amri (16), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Penawartama, Kanit Binmas Polsek Penawartama Iptu Harun, 4 personel Polsek, 2 personel Sat Pol PP, 1 personel Tenaga Medis dan 3 personel Apatur Kampung.(*)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, AKBP James: PHI Milik Kita Semua

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *