Tulang Bawang: Detikperu.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang (DPRD Kab. Tuba) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam Rangka Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2022 berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (15/11/21).
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua DPRD Tuba, Bupati Tuba,, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Direktur RSUD Menggala, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tuba,, Ketua KPUD , Ketua BAWASLU, Ketua forum anak daerah, kepala PDAM, Basarna, BPOM, camat, Lurah dan yang lainnya.
Diketahui, dalam rapat ini juga sekaligus pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kab. Tuba tahun 2022, dan pengesahan rencana kerja DPRD tahun 2022, raperda anggaran pendapatan dan APBD tahun 2022, raperda adaptasi kebiasaan baru, pencegahan dan pengendalian covid 19.
Rancangan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 keputusan DPRD yang terdiri dari 8 judul yakni, Persetujuan pembangunan gedung, pencegahan Dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, pengurus utamaan gender, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2022, anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023, sistem bayar pajak daerah secara elektronik.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Tuba Sopi’i Ashari berpesan, bahwa APBD yang dirancang dan disahkan mengedepankan kepentingan rakyat.
“Oleh karena itu, diucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah merumuskan dan mengesahkan rancangan tersebut. Mari ajak keluarga untuk mendapatkan vaksinasi, menjaga kesehatan bersama, dan selamat hari raya galungan dan nyepi tahun 2021, tetap bersinergi membangun kampung,” ujarnya.
Paripurna ini dilaksanakan secara langsung melalui zoom meeting untuk dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Kab Tuba.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, guna menekan angka penularan covid 19 di Kab Tuba,”tutupnya. (ADV)