Pringsewu, Detikperu.com- Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Masa Jabatan 2017-2022 digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (17/03/22).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman, S.E. didampingi Wakil Ketua I Hj.Mastuah, A.Md.Keb. dan Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra, S.H., M.H., C.L.A. ini dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, M.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. beserta Sekdakab Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. dan jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta elemen masyarakat Pringsewu.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Dr.H.Fauzi selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2017-2022. Sekaligus berharap silaturahmi yang telah terjalin akan terus berlanjut meskipun tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.
Melalui momentum tersebut, Sujadi juga menyampaikan gambaran mengenai program pembangunan yang telah dilaksanakan dan masih terus dikembangkan hingga saat ini, diantaranya adalah Kabupaten Pringsewu telah masuk Zona Hijau dengan meraih peringkat ke-25 nasional pada penilaian kepatuhan 2018 lalu, dimana ini merupakan kebanggaan bersama, mengingat pada tahun 2017 Pringsewu masih berada di Zona Merah. “Kemudian memperoleh penghargaan STBM Award sebagai daerah dengan inovasi terbaik ke-2 nasional pada tahun 2018, sebagai Kabupaten Layak Anak pada 2019, meraih peringkat ke-4 nasional dan peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam capaian Tindak Lanjut MCP KPK RI tahun 2020”, tuturnya.
Selanjutnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut. Selain itu, diresmikan Bendungan Bendungan Way Sekampung yang merupakan program strategis nasional pada 2021 lalu oleh Presiden Jokowi, yang mana sejak peresmiannya Bendungan Way Sekampung telah menjadi salah satu ikon Kabupaten Pringsewu, dengan banyak potensi pariwisata yang masih dapat terus dikembangkan. “Pada tahun 2020-2021, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah dibangun 5 unit Tempat Pengolahan Sampah dan infrastruktur pendukung Livelihood. Juga terbentuknya berbagai produk hukum yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pringsewu, serta berbagai program lainnya, yang merupakan hasil dari sinergitas dan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, DPRD, forkopimda, serta semua unsur pemerintahan beserta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu, sebagai pilar utama penyokong pembangunan”, ujarnya.
Sujadi berharap berbagai program tersebut akan terus berlanjut dan dikembangkan serta disempurnakan bagi mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera. “Terkait akan berlangsungnya Pemilihan Kepala Pekon Serentak 2022 secara e-voting di 19 pekon se-Kabupaten Pringsewu serta Pilkada yang akan datang saya mengajak seluruh masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pringsewu”, ajaknya.
Di bagian akhir, Bupati beserta Wakil Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu bilamana selama lima tahun memimpin belum dapat berbuat banyak dengan masih adanya program pembangunan yang belum terealisasikan.(A)