Mesuji: Detikperu.com- DPRD Kabupaten Mesuji gelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022 dan penyampaian rekomendasi pansus pembahasan penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Mesuji, di ruang rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD, Selasa, 03 Agustus 2021.
Hasil pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Mesuji Tahun 2022 pos KUA PPAS Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2022 diasumsikan senilai Rp1.293.128.092.936,79.Peruntukan pada KUA PPAS Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2022 diasumsikan sebesar Rp1,335,649,717,936,79
Belanja operasional sebesar Rp1.187.763.248.456.79.
Belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000.00.
“Disinilah laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Mesuji yang pasti semua ini disampaikan berdasarkan kecintaan terhadap Kabupaten Mesuji”, ujar Budi Santoso, Badan Anggaran Dewan Kabupaten Mesuji.
Begitu juga yang disampaikan oleh Syahril selaku staf ahli perekonomian Kabupaten Mesuji mewakili Bupati Mesuji menyampaikan bahwa telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Mesuji Tahun 2022 antara pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan Kabupaten Mesuji, badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran pemerintah daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2022 sehingga dapat disetujui bersama pada sidang hari ini”, ujar Syahril.
Syahril berharap formulasi KUA PPAS Tahun 2022 2D yang telah disetujui bersama dapat menggerakkan sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi nasional yang kurang baik serta dengan asumsi pertumbuhan indikator mikro ekonomi daerah Kabupaten Mesuji tahun 2002 sebesar 4,8-5,0 % dengan laju inflasi sebesar 2,3%.
Dalam rapat paripurna penandatanganan persetujuan ini dihadiri oleh 24 anggota DPRD dari 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji, dan kepala OPD kabupaten Mesuji, Danramil, Kapolsektro Mesuji. (ADV)