Mesuji: Detikperu.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) terkait lima rancangan peraturan daerah (Perda) tahun anggaran 2021, Kamis 18 Maret 2021.
Wakil Ketua I DPRD Mesuji Yuliani Rachmi Safitri mengatakan, sebenarnya ada 21 raperda usulan. Namun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memilih lima yang paling urgen.
Lima raperda tersebut dibahas karena sudah urgen, apalagi raperda LP2B urgen,” ujar Yuliani.
Mengingat, kata dia, raperda LP2B telah mendapat sorotan dari pemerintah pusat dan akan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan di kabupaten Mesuji.
Menurutnya, dari pandangan umum tiap fraksi saat itu bisa dilihat tingkat urgensinya yang mana.
Meskipun masing-masing fraksi berbeda menanggapi atau melihat perda yang urgent yang mana,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah jawaban PU dari Pemkab Mesuji, selanjutnya akan dibentuk pansus.
“Akan dilakukan hearing dengan dinas terkait, kemudian konsultasi di provinsi hingga ke Kemendagri.” Pungkasnya. (ADV)