Tulang Bawang: detikperu.com-
DPRD Kabupaten Tulang Bawang kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten tulang bawang dan menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tulang bawang tahun 2020. Selasa (21/07/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuba Sopi’i Azhari, didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD, dihadiri Bupati, Sekda, Sekwan, Forkopimda, Staf ahli, asisten, Badan kantor dinas dan camat menggala penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten tulang bawang tahun anggaran 2020.
Melalui sambutan Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti,S.E.,MH. mengatakan “Alhamdulillah pada hari ini dalam rangka pembicaraan tahap kedua terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten tulang bawang tahun anggaran 2019 dan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten tulang bawang tahun anggaran 2020 dalam keadaan sehat walafiat,”kata Bupati Winarti.
Lanjutnya,”Sesuai dengan tata tertib DPRD Nomor 10 tahun 2020 Dengan hadirnya 30 anggota dewan terhormat maka dinyatakan forum ini juga merupakan salah satu bukti eksekutif dan legislatif tetap mengemukakan kepentingan rakyat dengan mengedepankan tugasnya untuk menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi kita,”imbuhnya.
Bupati juga mengucapkan “terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan khususnya juru bicara pansus dan anggota pansus.”pungkasnya.
Penulis: Herli