Tulang Bawang: detikperu.com-
Hj. Winarti SE MH, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama dengan anggota Fraksi PDI-P Kabupaten Tulang Bawang melakukan laporan terkait pembakaran bendera Partai PDI-P yang terjadi saat aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan Kantor DPR-RI oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok 212.
Dalam hal ini, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Tulang Bawang, Hj. Winarti SE MH, meminta agar jajaran aparat penegak hukum dapat segera memproses pengaduan tersebut sebagaimana hukum yang berlaku di Republik Indonesia (RI).
Adapun saat laporannya ke Mapolres Tulang Bawang, Ketua DPC PDI-P Winarti diterima langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Andy Siswantoro SIK.
“Kami datang ke Polres Tulang Bawang ini bukan aksi unjuk rasa, tetapi menyampaikan dan melaporkan, guna memberi dukungan kepada DPP PDI PERJUANGAN dan Polri untuk memproses hukum para pelaku pembakaran Bendera Partai PDI Perjuangan,” terang Hj. Winarti, Senin (29/06/2020).
“Sebab kita harus menghormati seluruh lambang Partai yang ada di seluruh Indonesia ini, dan pembakaran bendera Partai PDI-P sangat melukai hati seluruh pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan, maka dari itu pelaporan ini merupakan upaya hukum yang ditempuh Partai terhadap pelaku pembakaran bendera,” imbuh Bupati Winarti, dalam rilisnya kepada awak media.
Penulis: Herli