Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Disdukcapil Tubaba Raih Peringkat Delapan Besar Nasional Tahun 2021

Disdukcapil Tubaba Raih Peringkat Delapan Besar Nasional Tahun 2021

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com (SMSI)- Perekaman KTP-EL (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Tulangbawang Barat.

Hal itu dikatakan A.Hariyanto, Kepala Dinas Dukcapil Tubaba di ruang kerja kepada Tim SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Tubaba, Selasa 04/01/2022.

Menurut Hariyanto, tercapainya peringkat tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga yang ada di instansi yang dia pimpin, dan atas dukungan dari masyarakat.

“Perekaman KTP, pembuatan Akte Kelahiran, Akte kematian, dan Akte perkawinan semua tercapai hingga seratus persen,”terangnya.

Dia juga menuturkan, adanya suatu tantangan berat yang akan dihadapi pada tahun mendatang, karena akan menghadapi Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024.

“Yang menjadi pokok adalah pemilih formula yang baru berumur 17 tahun, karena nantinya pemilih wajib mempunyai KTP,”jelasnya.

Kepala Dinas menuturkan, untuk melaksanakan tugas agar tujuan tercapai perlu menghubungi dan melibatkan pihak Sekolah dan perangkat Tiyuh, agar dapat terjaringnya pemilih formula yang diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk.

“Maka sangat perlu dukungan semua pihak agar tercapainya target dengan baik, terutama dukungan mengenai anggaran.”pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Johanuddin menguraikan, perekaman KTP el target nasional 99 persen tercapai 104 persen, dengan jumlah 209.678 KTP wajib

“Tercapainya prosentase lebih dari seratus karena adanya penambahan yang disebabkan usia 17 tahun dalam 1 th, ditambah pendtang yg belum ada KTP,”kata Johan menjelaskan.

Lanjutnya, masalah Akte kelahiran target nasional 95 persen kini mencapai 107 persen dengan jumlah Wajib Akte 84.993.

“Target nasional KIA (Kartu Identitas Anak) 30 persen, hasilnya mencapai 68 persen dengan jumlah 80.342 Akte kelahiran,”kata dia.

Imbuhnya, mengenai Akte kematian, sifat 100 persen berdasarkan laporan.

“Begitu juga Akte perkawinan non muslim 100 dari laporan”.pungkas Johanuddin. (Dam/Tim SMSI).

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *