Home / DAERAH / Lampung Utara / Disdik Lampura Akan Segera Panggil Kepsek SDN 02 Pakuan Agung

Disdik Lampura Akan Segera Panggil Kepsek SDN 02 Pakuan Agung

image_pdfimage_print

Lampura: detikperu.com-Terkait pemberitaan sebelumnya yang sudah beredar di medsos bahwa kepala sekolah SDN 2 Desa pakuan Agung Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara

Dian Ratna Habsari selaku Kasi Pembinaan SD Kabupaten tersebut dalam waktu  dekat ini secepatnya Akan segera panggil Kepala Sekolah dan UPTD, Selasa tanggal 24 desember 2019 mendatang.

” Kita akan memanggil kepala sekolah SDN 2 Pakuan Agung dan UPTD nya nanti hari selasa tanggal 24 desember 2019,” Katanya dikutip dari  trienews.com melalui via pesan Whatsappnya, Sabtu (21/12/2019).

Lebih lanjut ia menjelaskan,” Karena saya belum pernah bertemu dengan kepala sekolahnya, Jadi hari selasa besok akan saya panggil beserta UPTD nya untuk dimintai keterangan terkait iuran dan ketidak tahuan kepala sekolah tentang berita tersebut,” Jelasnya.

Diberitakan sebelumnya :

 (DM) salah satu orang tua siswa yang mengeyam pendidikan di sekolah tersebut, Keluhkan adanya iuran penebusan dua stel baju seragam sekolah seragam batik dan baju olahraga, Sebesar Rp. 250 ribu disekolah setempat.

“Saya sangat keberatan dengan banyaknya biaya pembelian seragam batik, dan baju olahraga, yang cukup mahal, yang semuanya dibebankan kepala sekolah kepada saya, apa lagi anak saya berjumlah 3 orang, semuanya sekolah di tempat yang sama”, ungkap DM pada media trienews.com, Selasa (10/12/2019).

Lanjut DM, “Dua bulan yang lalu kepala sekolah pernah mengumpulkan wali murid, untuk menjelaskan bagi anak mereka yang bersekolah, serta ingin mendapatkan baju batik, dan baju olahraga, harus membayar terlebih dahulu, tidak boleh ngutang dan nyicil,” Jelasnya dengan nada sedih.

“Sampai sekarang anak saya dari kelas 1 sampai kelas VI, tidak punya baju olahraga dan batik. Dan untuk anak saya yang masih di kelas dua yang dua orang itu baru satu yang menebus, pun belum lunas, Sedangkan yang satu belum menebus itu saja saya pusing, pihak sekolah terus menagih kekurangan baju anak saya yang satunya, sedangkan buat makan saja susah bagimana mau bayar kekurangan seragam sekolah” Terangnya.

Yang sedihnya lagi (DM) mengatakan, ” Bahwa baju batik dan baju olahraga yang dipakai anaknya, merupakan baju pemberian tetangga yang anaknya sudah tamat, itupun kata guru sudah tidak layak, dan harus diganti,” Keluhnya.

Tempat terpisah, Isa Ashari Ketua komite SD N 2 mengungkapkan,” Bahwa dirinya tidak begitu jelas kalau di sekolahnya ada penebusan seragam batik dan baju olahraga.

Mengenai iuran seragam batik dan baju olahraga saya kurang begitu jelas, karena saya belum pernah di ajak rapat sama kepala sekolah,” Tegasnya.

Menurut Ashari, tidak semua Sekolah harus gratis, jadi saya berharap terhadap seluruh orang tua siswa jangan salah paham dalam mengartikan kata-kata gratis. Karena yang namanya baju seragam sekolah itu merupakan tanggung jawab orang tua siswa.

Hal Senada diungkapkan Nur Simah yang merupakan wali kelas, “Lagi pula kami tidak memaksa, kalau memang mau sekolah disini ya silahkan beli, mau beli dimana saja kami tidak pernah melarang, yang penting ada baju batik dan baju olahraga, Lagi pulakan itu tanggung jawab orang tua,” Cetusnya.

Sementara saat dikonfirmasi via telepon Susmiyati kepala sekolah SD N 2 menjelaskan,” Bahwa dia tidak tahu menahu terkait iuran yang mengatasnamakan pembelian seragam batik dan baju olahraga tersebut.

“Saya tidak tahu, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi sama ibu guru Nur Simah saja, karena saya sedang Diklat. Ucap Sumiyati.(red)

Sumber :triewnews.com

Editor : Wms

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Bupati Lampung Utara Minta Polda Lampung, Berikan Bantuan Pendampingan Psikologi Terhadap Keluarga Korban Curas

Lampung Utara, Detikperu.com- Saat Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo. S.E bersama Kapolres AKBP Kurniawan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *