Tulang Bawang: Detikperu.com- Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Pelatihan Tukang Umum pada tanggal 15 s.d 16 Juli 2021 di Kampung Gedung Bandar Rejo Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, telah diatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi, wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja serta Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi juga adalah program yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo.
Tahun Anggaran 2021 Dinas PUPR Tulang Bawang sudah menjadwalkan pelatihan untuk 100 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan peserta pada Gelombang 2 (dua) berjumlah 68 peserta, dengan tetap melakukan protocol kesehatan swab test antigen terlebih dahulu.
Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, S.E., M.H. melalui Kepala Dinas PUPR Kab. Tulang Bawang M. Puncak Setiawan, S.P., M.M. yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Kabupaten Tulang Bawang Fachmi Laxemana, S.E., M.M. didampingi Sekretaris Camat Gedung Meneng, Narasumber & Asesor perwakilan dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, acara Pelatihan Jasa Konstruksi pada gelombang 2 tersebut dibuka oleh Plt. Camat Gedung Meneng.
Didalam pelaksanaan pada gelombang 2 ini dilakukan praktik lapangan oleh peserta pelatihan jasa konstruksi gelombang 2 ini dengan membuat monumen arah jalan memasuki Kampung Gedung Meneng, Kampung Gedung Bandar Rejo Dan Kampung Gedung Bandar Rahayu Kecamatan Gedung Meneng. (HR/SN)