Home / DAERAH / Tanggamus / Dinas PUPR Tanggamus Survei Dua Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Binjai Wangi

Dinas PUPR Tanggamus Survei Dua Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Binjai Wangi

image_pdfimage_print

Tanggamus: Detikperu.com- Bidang Penyediaan Perumahan Dinas PUPR mensurvei dua rumah tidak layak huni milik Kurniawan dan Hayati, di Pekon Binjai Wangi Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Yudi H staf bidang penyediaan perumahan mengatakan, atas petunjuk kabid, dirinya melakukan asesmen kedua rumah tersebut, mulai dari kelengkapan surat milik tanah, ktp dan kartu keluarga, sebagai syarat untuk melakukan pemugaran menjadi rumah layak huni.

“Kedua rumah tersebut layak dan memenuhi syarat untuk dilakukan pemugaran, senilai 17.5 juta dengan rincian 15 juta untuk pembelian material dan 2,5 juta untuk ongkos tukang,” Jelasnya. Jumat (28/5/2021)

Ditambahkannya, bidang penyediaan perumahan akan mengupayakan untuk mengirimkan material bangunan secepatnya, setelah dilakukan pendataan kebutuhan bangunan, dirinya berharap kepada pemilik rumah untuk menyiapkan swadayanya.

Kepala Pekon Binjai Wangi, Akmaluddin mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, yang akan melakukan pemugaran kedua rumah warganya.

“kedua rumah tersebut memang layak dilakukan pemugaran, namun kendala perekonomian mereka menjadi penyebab belum bisa dilakukan pemugaran menjadi rumah layak huni,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar kedepannya, bidang penyediaan perumahan bisa melakukan pemugaran rumah lain yang tidak layak huni di pekonnya.ucapnya(*)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Bupati Dewi Handajani Resmikan Jalan Penghubung Tiga Pekon di Kecamatan Sumber Rejo

Tanggamus, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Meresmikan Jalan Penghubung Pekon Wonoharjo, Pekon Simpang Kanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *