Tulang Bawang: Detikperu.com- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Tulang Bawang Mengadakan rapat membahas tentang ‘’ Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), di gedung dinas PUPR.Rabu (09/06/2021)
Pemerintah daerah akan mengeluarkan penerbitan SLF kepada MIN 01 Tulangbawang, MTS N 01 Tulangbawang, SDN 01 warga makmur jaya, SDN 01 gedung jaya, SDN 01 moris jaya, SDN 01 sumber gedung DAN SDN 01 tri rejo mulyo.
Kegiatan tersebut Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) RULLY RINALDI, S.T.,M.T. didampingi Kabid Cipta Karya ABDUL LATIEF GUNAWAN,S.T. Kabid Tata dan Tim Teknis Cipta Karya yang juga selaku anggota TABG.
Sedangkan dari unsur Akademisi, Universitas Lampung, Bayzoni,S.E.,M.T. (Ahli Struktur), dari unsur asosiasi Dadang Satyawan, S.T. (Ahli Arsitektur), Eko rahmanto H,S.T. (Ahli Mekanisme & Elektrikal), Marsudi Kasubag Kementerian Agama Kabupaten tulang bawang, Hudawati Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Siska Insania BPPW Lampung, Dedy Kartono BPPM Lampung, R.Bagas Pratama Staf Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Sari satriati,M.T. Team Leader Konsultan, M.Mukhlis Ahli Struktur konsultan, Nirhansyah Arsitek Konsultan.
Setelah diadakan rapat,Kegiatan berlanjut dengan turun lapangan ke MIN 01 Tulang Bawang dan MTS N 01 Tulang Bawang.
Sementara itu, Saat ditemui ruang kerjanya Kabid Cipta Karya ABDUL LATIEF GUNAWAN,S.T. menjelaskan bahwa “Kadis PUPR melalui rekomendasi TABG Kab. Tulang Bawang akan segera mengeluarkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” jelasnya pada hari selasa (15/06/2021)
“SLF juga merupakan persyaratan untuk dapat dilakukannya pemanfaatan bangunan dan gedung, Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman untuk para Guru, Para Siswa dan Pengguna Lainnya yang menempati bangunan tersebut.” imbuhnya. (HR/SN)