Home / DAERAH / Bandar Lampung / Dewan Pers Lakukan Verifikasi SMSI DKI Jakarta

Dewan Pers Lakukan Verifikasi SMSI DKI Jakarta

image_pdfimage_print

JAKARTA

detikperu.com – Dewan Pers, Rabu (12/2/2020) melaksanakan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) yang berlangsung di kantor SMSI DKI Jakarta,  di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.

Sejumlah poin diverifikasi di antaranya adalah memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk  mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.

Dia juga berharap ke depan SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI karena menurut Asep hal itu penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab  serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.

Sementara Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

“Harapan saya, ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,”ujar Nandi yang juga pemilik media online industry.co.id.

Ditambahkan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Pusat, Firdaus, menambahkan  bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi dimana dua diantaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.

Sebelumnya Dewan Pers, pada Rabu (29/1/2020) lalu telah melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.(SMSI Prov)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Peringatan Hari Juang TNI-AD, Dua Warga di Bandar Lampung Terima Bantuan Rehab RTLH

Bandar Lampung, Detikperunews.com— Dalam rangka memperingati hari Juang TNI Angkatan Darat 2024, Korem 043/Gatam kerjasama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *