Bandar Lampung: Detikperu.com- Sebagai upaya melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Razia Rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Jumat malam, (27/08/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri., A.Md,.IP, S.Sos, MAP menyampaikan, Bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta dilaksanakan dengan mengutamakan sikap humanis.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,”tuturnya.
Kegiatan Razia Rutin dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Farizal Antony, AMd.IP,. SH,. MH beserta jajaran staf pengamanan dan juga personil pengamanan yang sedang melakukan tugas.
Penggeledahan dilakukan pada lima Blok Hunian A,B,C, D dan E Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
Adapun kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar, setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
Kedepan, Kegiatan razia rutin akan terus dilaksanakan untuk menunjukkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan juga narkoba di dalam Lapas. “Dalam kegiatan malam hari ini Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,”tegasnya.(*)
Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung