Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar razia serentak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan ketertiban, memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.
Razia yang dilakukan pada Jumat malam, 13 Agustus 2021 ini dibantu oleh Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dari jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung.
Kegiatan razia serentak ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso, S.H., M.Si dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung Farid Juanaedi Bc.IP., S.Sos., M.H.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri., A.Md,.IP, S.Sos, MAP menyampaikan, Bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtib dan dilaksanakan tetap dengan mengutamakan sikap humanis serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan razia tersebut, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Farizal Antony, AMd.IP,. SH,. MH membagi lima tim untuk melakukan penggeledahan di lima Blok Hunian A, B, C, D dan E.
Petugas juga merazia benda-benda terlarang seperti kaca, pisau, kawat dan benda berbahaya lainnya. Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu kamar hunian WBP. Tak ada satupun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.(DP/Rls)