Home / NASIONAL / Danrem 083/Bdj dan Walikota Batu, Lakukan Antisipasi dan Pencegahan Covid-19 di Kota Batu

Danrem 083/Bdj dan Walikota Batu, Lakukan Antisipasi dan Pencegahan Covid-19 di Kota Batu

image_pdfimage_print

Situbondo: detikperu.com-

Penanganan virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2 harus beradu cepat dengan waktu, peningkatan kasus hari ke hari menunjukkan peningkatan penyebarannya dan ini tak bisa dianggap enteng. Oleh karena itu Wali Kota Batu Dra.Hj.Dewanti Rumpoko di Dampingi Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Stake Holder dan Tokoh Masyarakat Sewilayah Kota Batu, Kamis (2/4).

Dra.Hj.Dewanti Rumpoko menyampaikan, terkait tindak lanjut penanganan Covid-19 yang penyebarannya hampir merata di wilayah jawa timur menjadi tugas kita bersama, termasuk tokoh masyarakat.

Walikota Batu juga meminta Dandim 0818 Kab. Malang-Batu dan Kapolres Batu untuk melakukan seleksi secara detail ketika ada warganya yang ternyata Masuk atau mudik ke wilayah Kota Batu, “Ini yang harus kita koordinasikan secara masif disetiap Rt/Rw, desa/kelurahan dan kecamatan melalui puskesmas pembantu terutama yang datang dari luar Kota Batu untuk dikarantina selama 14,” katanya.

Sementara Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin dalam pemaparannya menyampaikan, kami TNI/Polri siap mendukung Pemerintah Kota Batu terkait penanganan COVID-19.

Dirinya berharap bahwa dengan situasi ini kita harus lawan penyebaran COVID-19 dengan segala cara, upaya dan tenaga yang tentunya melibatkan seluruh elemen untuk bersinergi dan bersama-sama memerangi Covid-19 ini agar penyebarannya dapat kita hentikan sehingga menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Lebih lanjut, Danrem menegaskan seluruh komponen, SDM bahkan Anggaran harus kita kerahkan, jika kita memiliki kesungguhan serta konsekwen dalam upaya menghadapi Covid-19 dan memutus penularannya. ” inilah kunci yang menjadi dasar bagi pengendalian dan penghentian COVID-19″ ujarnya.

Ada beberapa hal yang Danrem tekankan, antara lain permasalahan saat ini adalah Kesadaran Masyarakat Indonesia untuk mengikuti himbauan pemerintah Rendah, APD (Alat Pelindung Diri) yang Minim, serta jumlah Tenaga Medis yang Terbatas bahkan kemampuan Ketahanan pangan. “Kalau hal itu Tidak Mampu kita atasi, maka akan dapat menjadi Konflik Sosial” oleh karena itu perlu adanya kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat harus mengikuti anjuran dari pemerintah untuk melaksanakan Social Distancing dan membangun kesadaran Koletif untuk melaksanakan Pola Hidup Sehat, himbauan untuk tinggal dirumah serta meningkatkan kepedulian terhadap Sesama ” Jika kita terlambat untuk memberlakukan kebijakan pembatasan dini, maka sistem layanan kesehatan pasti akan dipenuhi kasus-kasus covid, pastinya akan menjadi beban bersama ” Paparnya.

Penulis: (Penrem 083/Bdj)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Jakarta, Detikperunews.com- PT PLN (Persero) Group memborong 42 penghargaan termasuk 10 penghargaan tertinggi Aditama yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *